Ini Klarifikasi Ahok Terkait KH Ma`ruf Amin
Rabu, 01/02/2017 15:57 WIB
Jakarta - Gegara ancaman mempolisikan yang dilontarkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma`ruf Amin saat menjadi saksi sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok, membuat geram tokoh ulama dan organisasi Islam.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) misalnya, menyatakan
Ahok kurang ajar dan tidak tahu sopan santun. Karena Ma`ruf Amin juga sosok yang menjadi panutan sebagai Rais Aam PB
NU dan sekaligus pimpinan tertinggi jam`iyah
NU.
Dengan kondisi tersebut,
Ahok mengeluarkan klarifikasi yang diteken sendiri. Adapun isinya sebagai berikut;
Klarifikasi Basuki Tjahaja Purnama (
Ahok) Terkait Kesaksian KH Ma`ruf Amin dalam Sidang ke-8, 31 Januari 2017.
Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemaren merupakan proses yang ada dalam persidangan. Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini;
1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma`ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor. Sedangkan Kyai Ma`ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.
2. Saya meminta maaf kepada KH Ma`ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemaren oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh
NU. Dan Saya menghormati beliau sebagai sesepuh
NU, seperti halnya tokoh-tokoh lainnya di
NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti.
3. terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma`ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasehat Hukum saya. Saya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma`ruf, selanjutnya terkait ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya.
Demikian Klarifikasi saya samapiakn, saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.
Jakarta, 1 Februari 2017
Basuki Tjahaja Purnama
TERKINI
KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba
CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini
MK Mulai Gelar Sidang Perkara PHPU Pileg 2024