Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Rabu, 01/02/2017 12:45 WIB

Taiwan – Rancangan Undang-Undang (RUU) berisi pengesahan pernikahan sesama jenis yang sedang diproses oleh dewan legislatif Taiwan, tak lama lagi akan diberlakukan. Jika hal ini terjadi,maka Taiwan akan menjadi negara Asia pertama yang melegalkan praktek LGBT tersebut.

“Tak lama lama lagi akan segera diresmikan,” kata politi Mei-nu yang memperkenalkan RUU pernikahan sesama jenis kepada awak media.

Dikutip dari Independent, banyak aktivis di negara tersebut juga mendorong agar pemerintah segera merampungkan seluruh proses legislasi, agar RUU itu tidak tertunda lagi karena akan menghadapi persiapan pemilu 2018 nanti.

Pada 2013 lalu, upaya meloloskan RUU pernikahan sesama jenis gagal. Namun upaya tersebut dicoba lagi saat Taiwan kini sedang memasuki masa kampanye. Bahkan, Presiden Tsai Ing-wen sudah menyatakan bahwa dirinya mendukung pernikahan sesama jenis, mengikuti pandangan partai pengusungnya, Partai Progresif Demokratik, yang memilih bersimpati atas hak-hak LGBT.

Bak gayung bersambut, beberapa kota di Taiwan juga sudah mendeklarasikan dan mengakui hak-hak gay. Koashiung dan Taipei mulai merilis daftar pasangan sesama jenis yang berhasil mereka kumpulkan selama 2016.

TERKINI
Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2026, Ini Sunnah Nabi dan Hikmahnya Wamen Viva Yoga Bertemu Nelayan Pantura Bahas Kesejahteraan-Perlindungan Kemnhaj Pastikan Kepulangan Jemaah RI Lancar hingga Dam Tepat Sasaran Ini 5 Waktu Terbaik untuk Berdoa di Hari Jumat