Kamis, 09/02/2023 13:23 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate agar menghormati proses hukum.
Hal itu menanggapi pemanggilan Johnny oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 - 2022.
"Ya kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum," kata Jokowi usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023, Kamis (9/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Jhonny G Plate batal hadir di pemeriksaan dugaan korupsi yang dijadwalkan kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis 9 Februari 2023 hari ini.
KPK Geledah Rumah Kadis Kominfo Madiun, Sita BBE dan Dokumen
Datangi Kemenhut, Kejagung Selidiki Kasus Tambang Masuk Kawasan Hutan
Bantah Digeledah, Kemenhut: Kehadiran Penyidik Kejagung Cocokkan Data...
Ketidakhadiran Johnny dikarenakan diirnya tengah berada di Medan menemani Presiden Jokowi yang sedang melakukan kunjungan kerja di Medan.
"Saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kemkominfo terkait dengan ketidak hadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada hari ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di lokasi, Kamis (9/2/2023).
Kendati demikian, Kejagung akan memanggil ulang Jhonny G. Plate pada Senin (13/2) mendatang. Sekjen Partai NasDem itu berjanji akan hadir menjalani pemeriksaan di Kejagung.
"Dijadwalkan pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB. Artinya beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 4 Februari 2023," ungkap Ketut.