Rabu, 08/02/2023 23:56 WIB
London, Jurnas.com - Pangeran Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani dikabarkan tertarik membeli Manchester United (MU) dari tangan keluarga Glazer. Namun, minat ini tampaknya bakal sulit direalisasikan karena terganjal aturan UEFA.
Menurut laporan The Guardian yang dikutip Goal pada Rabu (8/2), jumlah tawaran yang diajukan Pangeran Qatar ini tidak main-main. Bahkan, bisa saja menghempaskan tawaran dari penawar lainnya.
Namun, Pangeran Qatar saat ini sudah menjadi pemilik raksasa Prancis, Paris Saint-Germain (PSG), pasca melakukan pengambilalihan pada 2011 silam. Dan aturan UEFA menyatakan bahwa klub dengan pemilik yang sama tidak boleh saling berhadapan dalam kompetisi.
Konsekuensinya, MU dan PSG tidak boleh bertanding. Namun, ini nyaris mustahil sebab kedua tim papan atas Eropa ini kerap kali berhadapan dalam beberapa musim terakhir.
Casemiro Dapat Salam Perpisahan Emosional, Carrick: Dia Luar Biasa
Puji Fans Manchester United, Carrick: Kalian Membuat Klub Ini Istimewa
Carrick Buka Suara soal Masa Depannya di Manchester United
Laporan itu menambahkan bahwa Pangeran Qatar siap membeli Setan Merah dengan harga 4,5 miliar pounds. Harga ini dianggap lebih realistis daripada banderol 6 miliar pounds yang diminta keluarga Glazer.
Dengan masuknya Pangeran Qatar dalam daftar calon pembeli MU, maka persaingan mengakuisisi klub Manchester tersebut kini kian panas. Sebelumnya, konglomerat Inggris, Sir Jim Ratcliffe menyatakan berminat mengambil alih MU.