TNI-Polri Diminta Tindak Tegas KKB yang Sandera Pilot Susi Air

Selasa, 07/02/2023 20:21 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta satuan TNI-Polri segera menindak tegas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menyandera pilot maskapai Susi Air.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, TNI-Polri diminta tak menoleransi perbuatan kelompok teroris tersebut.

"Pemerintah melalui TNI-Polri harus bersikap tegas walaupun terukur, perbuatan kejam dan brutal ini tidak dapat ditolerir lagi," kata Dave kepada wartawan, Rabu (7/2).

Politikus Golkar ini menegaskan, perbuatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua itu jelas melanggar hukum. Bahkan, Dave menyebut teror TPNPB-OPM telah menginjak hak asasi manusia (HAM).

"Kita memiliki aturan hukum yang jelas. Perbuatan mereka bukan hanya melawan hukum, akan tetapi menginjak-nginjak hak asasi para korban, masyarakat umum," jelasnya.

Dave bahkan menilai perbuatan KKB ini merusak pembangunan kesejahteraan Indonesia. Khususnya, warga Papua yang tengah membangun tanah kelahirannya.

"Dan merusak pembangunan kesejahteraan rakyat Indonesia secara umum dan warga papua khususnya," tegas dia.

Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeklaim menyandera pilot maskapai Susi Air. Penyanderaan dilakukan usai kelompok perusuh Papua itu membakar kapal terbang tersebut, Selasa, 7 Februari 2023.

"Pilotnya kami sudah Sandera dan kami sedang bawa keluar, untuk itu anggota TNI-Polri tidak boleh tembak atau interogasi masyarakat sipil Nduga sembarang, karena yang melakukan adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma di bawah Pimpinan Panglima Brigjen Egianus Kogoya," kata juru bicara Komnas TPNPB-OPM Sebby Sambom.

 

 

 

TERKINI
Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi Gencatan Senjata Masih Berlaku, Israel Terus Bombardir Gaza