Selasa, 31/01/2017 20:17 WIB
Jakarta - Penambahan kursi Anggota DPR menuai perdebatan dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu. Jika penambahan Anggota DPR yang disepakati, maka maksimal sebanyak 22 kursi.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, dengan adanya defisit kursi atas dasar suara yang ada, paling tidak perlu ada penambahan maksimal sebanyak 22 kursi DPR.
PKB Trenggalek Polisikan Lukman Edy
Saham Telkomsel di GoTo, Jangan Kaitkan ke Politik
Soal JTTS, Lukman Edy Siap Laksanakan Perintah Presiden
Keyword : Pansus RUU Pemilu Lukman Edy