Senin, 06/02/2023 11:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Terdakwa Irjen Teddy Minahasa dijadwalkan menjalani persidangan lanjutan perkara peredaran gelap narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Senin (6/2/2023).
“Sidang berikutnya kita tetapkan Senin 6 Februari 2023,” ujar Majelis hakim di PN Jakbar dalam persidangan sebelumnya, Kamis (2/2/2023).
Kejagung Geledah Kantor BGN Setelah Dadan Hindayana Dicopot
Kejagung Ajukan Kasasi Terhadap Marcella Santoso di Kasus Ekspor CPO
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Harga Ekspor Sawit Libatkan 10 Perusahaan
Keyword : Teddy Minahasa Jaksa Narkoba