Senin, 06/02/2023 11:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Terdakwa Irjen Teddy Minahasa dijadwalkan menjalani persidangan lanjutan perkara peredaran gelap narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Senin (6/2/2023).
“Sidang berikutnya kita tetapkan Senin 6 Februari 2023,” ujar Majelis hakim di PN Jakbar dalam persidangan sebelumnya, Kamis (2/2/2023).
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Terbitkan Rekomendasi Khusus untuk PT TSHI
Militer AS Kembali Serang Kapal di Pasifik Timur, Tiga Orang Tewas
Keyword : Teddy Minahasa Jaksa Narkoba