Senin, 06/02/2023 10:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) merespons video viral seorang ibu yang memberikan kopi instan kepada bayinya.
Dalam video tersebut, sang ibu menyuapkan kopi kepada bayinya yang berumur tujuh bulan menggunakan sendok. Alasannya, kopi instan dianggap mengandung susu.
Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan, sistem dan enzim pencernaan pada bayi belum terbentuk sempurna seperti orang dewasa. Artinya, sistem pencernaan si kecil belum mendukung untuk mencerna kopi yang mengandung kafein.
Zat stimulan seperti kafein juga membuat jantung berdetak lebih cepat sehingga meningkatkan denyut jantung pada bayi. Hal tersebut mengingat organ tubuh pada bayi seperti jantung, ginjal, dan hati yang belum matang.
Penumpang Tahan Pintu Whoosh Karena Ada Barang yang Tertinggal
Studi: Minum Kopi Ternyata Tak Separah yang Dikira terhadap Kualitas Tidur
Ilmuwan Kembangkan Robot DNA "Cerdas" Bisa Berburu Kanker di Dalam Tubuh
Dan, lanjut Agus, bahaya lainnya dari bayi yang mengonsumsi kopi yakni mengalami kesusahan tidur yang akan mengganggu pertumbuhan karena saat tidur tubuh menghasilkan hormon pertumbuhan.
"Dari sisi ilmu kedokteran ini, asupan kopi dapat mengganggu penyerapan kalsium, bayi juga bisa menjadi gelisah, rewel, insomnia, dan nafsu makannya semakin menurun sehingga menghambat hormon pertumbuhannya," kata Agus dalam siaran pers pada Minggu (5/2).
Karena itu, dia mengimbau kepada ibu-ibu supaya tidak mudah terpengaruh dengan hoaks yang beredar saat ini, seperti pemberian kopi kepada bayi di bawah usia dua tahun. Karena itu, lebih baik memberikan asupan minuman untuk bayi berupa susu dan air dalam jumlah yang sesuai.
"Untuk ibu-ibu juga perlu berhati-hati dalam menerima informasi yang ada di sosial media, bayinya jangan diberikan kopi bahaya sekali itu, masih banyak makanan dan minuman tambahan lain untuk balita yang lebih bermanfaat," tutur dia.
Keyword : Kopi Bayi Kemenko PMK Video Viral