Selasa, 31/01/2017 08:43 WIB
Jakarta - Hari ini sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan digelar kembali di Auditorium Kementerian Pertanian. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan hadirkan lima saksi, dua di antara nelayan dari Kepulauan Seribu.
"Dua saksi dari nelayan di Kepulauan Seribu, yaitu Zainudin alias Panel dan Saifudin alias Deni. Selanjutnya Ketua Umum MUI Maruf Amin dan Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar. Satu saksi lagi yaitu Ibnu Baskoro sebagai saksi pelapor," kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Inggris Akhirnya Tetapkan Definisi Ujaran Kebencian anti-Muslim
Bangun Hybrid Warehouse, Ahok Nilai Duta Indah Starhub Jeli Lihat Pasar
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
Keyword : Pilkada DKI Penistaan Agama Ahok