Usulan Biaya Haji Rp69 Juta Mulai Ditolak

Minggu, 29/01/2023 05:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Suara penolakan terhadap usulan biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta mulai mencuat di DPR RI. Besaran biaya haji dalam usulan tersebut dinilai tidak rasional.

Fraksi yang secara terbuka menolak usulan tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan.
 
"Kami tentu menolak usulan Pemerintah tentang kenaikan biaya haji sebesar Rp69 juta itu," kata Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP dalam keterangannya, di Lebak, Banten, Sabtu (28/1/2023), seperti dikutip Antara.

Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI hingga saat ini masih menggelar rapat tertutup, karena pembahasan biaya haji yang diusulkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) RI dinilai memberatkan masyarakat.

Kementerian Agama RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jamaah. Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jamaah haji atau sebesar Rp69 juta.

Sedangkan, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Dengan demikian, masyarakat sangat keberatan atas pengusulan biaya haji oleh Kemenag RI tersebut.

Karena itu, pihaknya sebagai Panja Komisi VIII DPR RI tentu akan memonitoring dulu tanggal 30-31 Januari 2023 ke Arab Saudi untuk mengomunikasikan kembali biaya haji yang memberatkan para jamaah.

Sebab, Rapat Panja Komisi VIII tentang pembahasan rencana kenaikan biaya haji harus disahkan tanggal 13 Februari 2023.

Pada intinya, kata dia, Fraksi PDIP menolak biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta itu.

"Kami minta biaya haji itu perlu dikaji ulang dan dirasionalisasikan segera," kata putra Lebak itu pula.

Menurut dia, partainya bekerja keras dan berkomitmen untuk memperjuangkan masyarakat. Sebab, kata dia, biaya haji Rp69 juta itu sangat tidak rasional dan memberatkan masyarakat.

Dengan demikian, perlu adanya kajian dan dirasionalisasikan, sehingga tidak membebani biaya haji kepada masyarakat.

"Kami berharap biaya haji tidak terjadi kenaikan dan seperti tahun 2022 sebesar Rp39 juta," katanya lagi.

 

Keyword : DPRHajiKemenag

TERKINI
Studi: Kesepian Bisa Ganggu Daya Ingat, tapi Tidak Sebabkan Demensia Australia-Jepang Teken Kesepakatan Kapal Perang Senilai Rp119 Triliun Israel Selidiki Foto Tentara IDF Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Kapal Perusak AS Tembak dan Sita Kapal Iran di Teluk Oman