Airlangga Langsung Tunjuk Ridwan Kamil Jadi Waketum Golkar bidang Pemenangan Pemilu

Rabu, 18/01/2023 20:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum Partai Golkar menunjuk Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) sebagai wakil ketua umum. Jabatan tersebut diberikan usai Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil dikenalkan sebagai kader baru Partai Golkar.

"Saya sebenarnya tidak meminta, yang penting terserah Pak Airlangga, tapi Pak Airlangga berbaik hati menempatkan saya posisinya wakil ketua umum di penggalangan pemilih dan co chair bappilu," kata dia di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Rabu (18/1).

Gubernur Jawa Barat ini menerima jabatan tersebut dengan penuh tanggung jawab. Khususnya, menyukseskan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

"Saya fatsun terhadap keputusan organisasi maka ke mana-mana keputusan partai terkait Pak Airlangga sebagai capres pun itu akan saya narasikan ke mana-mana," ucap Emil.

Sementara itu, Airlangga Hartarto berharap kehadiran Emil dapat memperkuat Partai Golkar pada Pemilu 2024. Termasuk, memperkuat suara Golkar secara nasional, khususnya di Jawa Barat.

"Karena Golkar butuh tim yang namanya total football. Semua kerja untuk memenangkan pemilu," ucapnya.

Airlangga yang Menko Perekonomian ini menyatakan sudah membahas posisi Emil sebagai Waketum Bidang Pemenangan Pemilu dengan seluruh pengurus DPP Partai Golkar. Dia menyebut mayoritas anggota menyatakan setuju dengan posisi tersebut.

"Kang Emil punya pengalaman beberapa kali mengikuti pemilu. Jadi punya pengalaman politik praktis yang cukup. Oleh karena itu, kami bicarakan dengan seluruh pengurus DPP dan sebagian besar sudah menyetujui posisi Pak Emil di dalam struktur Partai Golkar," tandasnya.

 

 

TERKINI
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku PME 2024, OCBC NISP Hadirkan David Foster, Josh Groban, hingga Afgan Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC