Pekerja Migran Kena Pungli, Kepala BP2MI Jengkel

Selasa, 17/01/2023 19:42 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Rhamdani jengkel mendengar masih adanya pekerja migran Indonesia (PMI) yang terkena pungutan liar (pungli) oleh lembaga pelatihan kerja (LPK).

Dia mengatakan, modus yang dilakukan LKP itu dengan meminta Rp10 juta hingga Rp20 juta kepada para PMI dengan dalih sebagai ucapan terima kasih. Menurut Benny, Rp10 juta hingga Rp20 juta tidak kecil.

"Kita bakal ambil tindakan tegas terhadap oknum LPK ini, kita dorong untuk dicabut izinnya. Kalau sampai ada tindak pidana penipuan dan lainnya, ya akan kita tindak juga," ujar Benny usai acara pelepasan PMI ke Korea Selatan, Jerman, dan Polandia di Hotel El Royal, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).

Dia makin jengkel lantaran para LKP itu membuat opini seakan-akan PMI yang lulus tes berkat peran penting lembaga pelatihan kerja itu. "Itu ada laporan dari PMI sendiri, ada oknum LPK merasa kalau PMI itu lulus tes seolah-olah karena peran dia. Kalau PMI itu dapat undangan untuk terbang, seolah-olah itu karena dia. Saya katakan itu bohong," tegas Benny.

Dia menjelaskan, BP2MI juga tidak bisa mengatur kelulusan tes hingga mengatur keberangkatan PMI ke luar negeri. Dia mengatakan, semua itu adalah otoritas dari pihak Korea Selatan selaku pihak yang membutuhkan PMI. "LPK nakal ini membangun cara berpikir seolah-olah karena peran mereka, sehingga sebelum PMI terbang, dipalak untuk memberikan uang terima kasih," pungkasnya.

Sekadar diketahui, dalam acara pelepasan tersebut, BP2MI pada Januari 2023 ini resmi mengirim 204 PMI ke luar negeri. Rinciannya, Korea Selatan 130 PMI dengan kerja sama G To G, Jerman 8 PMI dengan kerja sama G to G, dan Polandia 66 PMI dengan kerja sama P to P.

 

TERKINI
Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Komisi XI Nilai Kenaikan BI-Rate Antisipasi Pelemahan Rupiah