KPK Duga Lukas Enembe Beli Mobil Mewah Pakai Uang Suap dan Gratifikasi

Selasa, 17/01/2023 13:04 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe membeli mobil mewah menggunakan uang suap dan gratifikasi.

Dugaan itu didalami tim penyidik lewat seorang pengusaha jual beli mobil mewah bernama Suci Marlina. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasud suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua pada Senin (16/1).

"Suci Marlina (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang dari tersangka LE (Lukas Enembe) untuk membeli kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/1)

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengungkapkan KPK juga telah menyita mobil mewah dimaksud.

"Sejauh ini kami sudah sita mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka LE," ujarnya.

Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut. 

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda.

TERKINI
Barcelona Bakal Tempuh Segala Cara demi Boyong Alvarez Badan Geologi Pastikan Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Picu Tsunami Penjelasan Badan Geologi soal Fenomena Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, BNPB Minta Warga Tetap Tenang