Kamis, 12/01/2023 10:34 WIB
JurnasTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastrukrur di Provinsi Papua.
Upaya paksa penahanan ini dilakukan setelah Lukas berhasil ditangkap tim penyidik KPK di Jayapura pada Selasa (10/1) kemarin.
Berita terkait: https://www.jurnas.com/artikel/130030/Lukas-Enembe-Resmi-Jadi-Tahanan-KPK-Tapi-Langsung-Dibantarkan/
KPK Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Saksi Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 karena Kondisi di Arab Saudi
Stafsus Ungkap Momen Yaqut Marahi Jajaran Kemenag Karena Ada yang Korupsi
Keyword : JurnasTV Lukas Enembe KPK Korupsi Papua