Kamis, 12/01/2023 10:34 WIB
JurnasTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastrukrur di Provinsi Papua.
Upaya paksa penahanan ini dilakukan setelah Lukas berhasil ditangkap tim penyidik KPK di Jayapura pada Selasa (10/1) kemarin.
Berita terkait: https://www.jurnas.com/artikel/130030/Lukas-Enembe-Resmi-Jadi-Tahanan-KPK-Tapi-Langsung-Dibantarkan/
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Tersangka Baru Kasus Samin Tan
Nadiem Makarim Sebut Tak Menyesal Masuk Pemerintah
Nadiem Makarim Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
Keyword : JurnasTV Lukas Enembe KPK Korupsi Papua