Jum'at, 27/01/2017 18:02 WIB
Jakarta - Anggota komisi VI DPR Darmadi Durianto mempersoalkan keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuk Ahmad Bambang sebagai Wakil Direktur Utama Pertamina. Pasalnya, kata dia, Bambang diduga terlibat korupsi ihwal penyediaan dan operasi kapal transkontinental oleh tim pengadaan kapal AHTS Transko Andalas tahun 2012-2014.
Menurut Darmadi, pengangkatan tersebut melanggar UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN pasal 16. "Meskipun baru dugaan, apa fungsinya fit or proper test jika begini faktanya?," ujar Darmadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Diskon Tarif Listrik Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Erick Thohir Sebut Korupsi di BUMN Tak Bisa Dihilangkan
Kejagung Soal Pemeriksaan Erick Thohir dan Boy Thohir: Nanti Disampaikan Penyidik
Keyword : Pejabat Pertamina Menteri BUMN