Komisi VI Bingung, Menteri BUMN Angkat Terduga Korupsi Jadi Pejabat Pertamina

Jum'at, 27/01/2017 18:02 WIB

Jakarta - Anggota komisi VI DPR Darmadi Durianto mempersoalkan keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuk Ahmad Bambang sebagai Wakil Direktur Utama Pertamina. Pasalnya, kata dia, Bambang diduga terlibat korupsi ihwal penyediaan dan operasi kapal transkontinental oleh tim pengadaan kapal AHTS Transko Andalas tahun 2012-2014.

Menurut Darmadi, pengangkatan tersebut melanggar UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN pasal 16. "Meskipun baru dugaan, apa fungsinya fit or proper test jika begini faktanya?," ujar Darmadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Darmadi mengatakan seharusnyaa pengangkatan seorang pejabat BUMN disesuaikan dengan berbagai pertimbangan kulitas personal pihak yang diangkat. Hal itu, kata dia, ditekankan sebagaimana amanat UU nomor 19 tahun 2003 pasal 16.

"Khan aneh. Ini kok tiba-tiba dia yang diduga tindak pidana korupsi tapi saat ini malah diangkat dan menduduki jabatan bergengsi di PT Pertamina sebagai Wadirut PT Pertamina," ungkapnya.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic