Kamis, 05/01/2023 04:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan dengan munculnya aliran `Bab Kesucian` di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Politikus Golkar ini menegaskan, aliran tersebut memerlukan pembinaan lantaran kuat dugaan mereka tidak mengetahui ajaran Islam secara mendalam.
“Harus diberi pemahaman tentang ajaran Islam yang dinilai bertolak belakang dengan ajaran Islam yang mainstream,” kata Ace belum lama ini.
Mereka, lanjut dia perlu diberikan pemahaman soal ajaran Islam. “Sebaiknya, pemuka agama, baik Kementerian Agama setempat maupun MUI atau organisasi keagamaan Islam memberikan pembinaan terhadap tokoh dan pemuka aliran ini,” tuturnya.
Alami KDRT, Orang Tua Pegawai BUMN Lapor ke Komnas Perempuan
Hari Sepeda Sedunia Setiap 3 Juni, Ini Sejarah hingga Tujuannya
Ini Asal Usul Penamaan Kota Bogor yang Jarang Diketahui
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan adanya dugaan aliran sesat `Bab Kesucian` di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Aliran Bab Kesucian itu berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Ma`rifatullah dan berlokasi di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.