DPR Minta Pemerintah Pastikan Regulasinya Sebelum Cabut Anggaran Covid-19

Jum'at, 30/12/2022 12:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah mewacanakan akan menghentikan pembiayaan perawatan pasien Covid-19. Termasuk pembebanan biaya untuk vaksinasi Covid-19 dan pemangkasan insentif tenaga kesehatan serta penghapusan klaim biaya pengobatan pasien Covid-19.

Bagi Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, jika memang wacana Pemerintah tersebut mau direalisasikan, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan. Pertama, memutuskan regulasi yang sebelumnya pandemi menjadi endemi.

Kedua, mengenjot vaksinasi booster karena memang faktanya bagi pasien covid-19 sudah di booster keganasan virus ini sudah diminimalisir sehingga tidak lagi sampai merenggut nyawa atau efeknya sudah seperti flu atau demam biasa, namun masih berbahaya bagi memiliki komorbit.

"Untuk itu maka sebagai antisipasi bagi memiliki komorbit tetap harus disiplin menggunakan masker di ruang tertutup jika ada aktivitas di keramaian," kata Irma kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/12).

Politikus NasDem ini melanjutkan, setelah regulasinya di cabut, secara otomatis penderita covid-19 mau tidak mau memang harus membayar sendiri, karena BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya akibat pendemi ini sesuai dengan regulasinya.

Terkait soal insentif tenaga kesehatan, Legislator dapil Sumsel II ini menyatakan sudah pasti mengikuti regulasinya dan itu wajar dilakukan.

“Sekali lagi kuncinya di vaksinasi booster dan regulasi," tandas Irma.

 

 

 

 

 

TERKINI
Berbagai Amalan Sunah yang Dianjurkan Sebelum Shalat Jumat 7 Negara yang Belum Pernah Lolos ke Piala Dunia Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda Siapa Saja 13 Tokoh Pendiri PMII? Ini Profil dan Biografi Singkatnya