Rabu, 28/12/2022 12:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin), akan membangun peta jalan atau roadmap untuk hilirisasi bauksit di Tanah Air. Manfaat larangan ekspor bijih bauksit yang bakal dilakukan pemerintah mulai tahun depan. sebagaimana diumumkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada tanggal 21 Desember 2022.
Hal itu, disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik (ILMATE), Kemenperin, Taufiek Bawazier, dalam konferensi pers di Jakarta dikutip Rabu (28/12/2022).
"Kalau 4 juta bauksit itu jadi 2 juta alumina, jadi 1 juta aluminium. Itu rule of thumbnya. Artinya ada nilai tambah di situ kalau kita bikin di dalam negeri, ini akan meningkatkan sampai berkali-kali lipat," kata Taufiek.
Taufiek menjelaskan bahwa kebutuhan nasional saat ini cukup tinggi hampir mencapai 1 juta. Menurutnya, kebutuhan terbesar Bauksit adalah pada sektor transportasi. Dalam produksi satu unit mobil, dibutuhkan sekitar 16 kg unsur bauksit.
Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas
Korut Tembakkan Rudal Balistik, Ketegangan Regional Meningkat
Zelensky Geram Trump Longgarkan Sanksi Minyak Rusia
"Kemudian sektor bahan bangunan itu juga butuh aluminium, sektor elektronik juga butuh aluminium, sektor produk kemasan juga butuh aluminium seperti aluminium foil," terangnya.
Sebenarnya untuk produksi aluminium dalam negeri, Taufiek menyebut bahwa Indonesia punya Inalum yang mampu melakukan produksi sebanyak 250 ribu ton. Namun menurut Taufiek jumlah tersebut masih sangat kurang.
"Yang kurang ini kalau kita tidak paksakan bangun di dalam negeri, kita akhirnya akan impor, dan tidak ada nilai tambah. Akhirnya bauksit saja yang diekspor," pungkasnya