Kamis, 26/01/2017 19:17 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) Abdul Mukti Fajar menegaskan sanksi berat dipastikan akan diberikan pihaknya kepada hakim anggotanya Patrialis Akbar jika terbukti bersalah. Menurutnya, Dewan Etik MK akan segera membentuk Majelis Kehormatan untuk memutuskan sanksi.
"Kami akan mengambil langkah tegas sehubungan dengan kasus OTT-nya pak Patrialis Akbar," ujar Abdul dalam siaran persnya di kantor MK, jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).
Rumor Seks Warnai OTT Patrialis Akbar, KPK Membantahnya
Patrialis Ditangkap Bersama Wanita dan Rekannya
Uang Suap Patrialis Akbar Ribuan Dolar Amerika dan Singapura
Keyword : OTT Suap MK Abdul Mukti Fajar