Kamis, 26/01/2017 19:14 WIB
Jakarta - Mantan Wali Kota Tangerang, Banten, Wahidin Halim dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kota Tangerang. Pelaporan Cagub Banten ini ditenggarai berkaitan kasus korupsi pengelolaan Pasar Babakan.
Koordinator Almakota, Lufti Hakim menduga, Wahidin turut kecipratan fulus terkait pengelolaan pasar Babakan tersebut. "Aliran dugaan suap dari PT PKPG tersebut mengalir ke Wahidin Halim melalui rekening istrinya NN selama kurun waktu 2010-2011 di BCA, aliran tersebut digunakan untuk bayar cicilan mobil Toyota Fortuner yang saat ini dimiliki F, anak Wahidin Halim. Tak hanya itu, Wahidin Halim pernah mendapatkan mobil Toyota Land Cruiser dari petinggi PT PKPG," ungkap Lufti Hakim di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
KPK Tak Banding, Putusan Bos Blueray Cargo Suap Pejabat Cukai Inkrah
KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik terkait Kasus Pemerasan
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo
Keyword : LSM Lapor Korupsi KPK