Kamis, 26/01/2017 18:48 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Buton non-aktif, Samsu Umar Abdul Samiun, Kamis (26/1/2017). Samsu ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada di Buton, Sulawesi Tenggara tahun 2011.
Pantauan Jurnas.com, Samsu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Mengenakan rompi tahanan dengan mendapat mengawalan sejumlah petugas KPK menuju mobil tahanan KPK.
Penahanan Richard Lee Diperpanjang Hingga 40 Hari
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
PJ Bupati Buton Sebut Gubernur Sultra Salahgunakan Wewenang
Keyword : Penahanan Tersangka Bupati Buton