Dinilai Sudah Mandiri, Tahun Depan BLT UMKM Ditiadakan

Senin, 26/12/2022 22:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Mulai tahun depan, pemerintah tidak akan lagi memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai ( BLT ) bagi UMKM. Karena, saat ini para pelaku UMKM sudah bisa berjalan dengan sendiri, bahkan ada UMKM yang berkembang pesat.

Hal itu, ditegaskan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki. "Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup (mandiri), sudah survive. Program hibah UMKM tidak diperlukan lagi," kata Menkop Teten kepada awak media di Gedung Kemenkop UKM, Senin (26/12/2022).

Meski demikian, Menkop Teten mengatakan pemerintah akan tetap siaga dalam memberikan bantuan sambil melihat perkembangan ekonomi pada tahun depan. Bisa saja pemerintah kembali memberikan bantuan jika kondisinya memang mendesak.

"Kita akan lihat ya, yang jelas pemerintah tetap siaga untuk melihat perkembangan-perkembangan ekonomi tahun depan. Kita coba untuk evaluasi perkembangannya, jika tidak terlalu bagus seperti tahun-tahun sebelumnya pemerintah bisa melakukan adjustment terhadap program dan pembiayaan," tambahnya.

Sebagai informasi, pemerintah tahun ini memang memberikan bantuan yang dinamakan BPUM sebesar Rp1,2 juta kepada pelaku UMKM. Bantuan itu merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan daya saing serta membantu usaha mikro agar bisa berkembang.

TERKINI
Jadwal Padat, Daniel Radcliffe Belum Sempat Quality Time dengan Putranya di Hari Ayah Rekap Bridgerton Musim 3 Episode 5, Pertunangan Colin dan Penelope Mengejutkan Eloise Idap Diabetes Tipe 1, Bret Michaels Dituduh Kecanduan Obat-obatan Di Tengah Pengobatan Kanker, Kate Middleton Ambil Foto Keluarga untuk Hari Ayah