Patrialis Ditangkap, Jajaran MK Siap Diperiksa

Kamis, 26/01/2017 17:02 WIB

Jakarta - Delapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat tertutup yang dilanjutkan dengan konferensi pers. Rapat tersebut dilakukan secara khusus merespons kabar penangkapan salah satu hakim anggotanya, Patrialis Akbar oleh KPK.

Saat konferensi pers, Ketua MK Arief Hidayat menyatakan permohonan maaf pada masyarakat atas informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Patrialis Akbar dengan tuduhan suap. Menyikapi hal itu, Arief menegaskan dukungan terhadap KPK mengusut tuntas masalah hukum yang melibatkan anggotanya.

"Mendukung KPK sepenuhnya untuk menuntaskan permasalahan hukum ini," ujar Arief yang didampingi tujuh hakim lainnnya saat siaran pers di kantor MK di jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Arief menyatakan pihaknya terbuka jika KPK membutuhkan keterangan para hakim MK guna pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, pihaknya siap memberikan informasi sesuai kebutuhan yang diharapkan dalam kasus tersebut.

"MK akan membuka akses seluas-luasnya kepada KPK. Dan jika diperlukan, Mahkamah Konstitusi mempersilahkan KPK untuk meminta keterangan hakim konstitusi, tanpa perlu mendapatkan izin dari Presiden sebagaimana diatuur dalam UU MK. Termasuk seluruh jajaran Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Seperti diketahui, Patrialis Akbar dikabarkan ditangkap dalam sebuah upaya suap di sebuah kos-kosan elit di kawasan Jakarta Barat, Rabu malam (25/1/2017). Dari kabar yang beredar, Patrialis digelandang KPK bersama 9 orang lainnya yang di antaranya seorang perempuan.

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas