Kamis, 26/01/2017 17:02 WIB
Jakarta - Delapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat tertutup yang dilanjutkan dengan konferensi pers. Rapat tersebut dilakukan secara khusus merespons kabar penangkapan salah satu hakim anggotanya, Patrialis Akbar oleh KPK.
Saat konferensi pers, Ketua MK Arief Hidayat menyatakan permohonan maaf pada masyarakat atas informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Patrialis Akbar dengan tuduhan suap. Menyikapi hal itu, Arief menegaskan dukungan terhadap KPK mengusut tuntas masalah hukum yang melibatkan anggotanya.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : OTT Suap MK Arief Hidayat KPK