Kamis, 26/01/2017 17:02 WIB
Jakarta - Delapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat tertutup yang dilanjutkan dengan konferensi pers. Rapat tersebut dilakukan secara khusus merespons kabar penangkapan salah satu hakim anggotanya, Patrialis Akbar oleh KPK.
Saat konferensi pers, Ketua MK Arief Hidayat menyatakan permohonan maaf pada masyarakat atas informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Patrialis Akbar dengan tuduhan suap. Menyikapi hal itu, Arief menegaskan dukungan terhadap KPK mengusut tuntas masalah hukum yang melibatkan anggotanya.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : OTT Suap MK Arief Hidayat KPK