Pertama Kali Jalani Natal di Penjara, Ferdy Sambo Minta Didoakan

Jum'at, 23/12/2022 14:48 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Terdakwa Ferdy Sambo akan menjalani perayaan Hari Raya Natal 2022 dari dalam penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang membuat dirinya menjadi tersangka.

Hal tersebut merupakan kali pertamanya merayakan Natal di penjara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Ferdy Sambo yang saat ini menjalani penahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua memohon doa untuk perayaan Natal tahun ini.

“Mohon doanya,” singkat Sambo usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) malam.

Selain itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang turut terlibat dalam kasus tersebut uga akan merayakan Natal tahun ini dari dalam penjara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan bahwa keduanya diberi kesempatan dikunjungi keluarganya saat perayaan Natal nanti.

“Keluarga diberikan kesempatan untuk berkunjung,” kata Arman saat dikonfirmasi.

Arman mengatakan, kedua terdakwa akan dikunjungi keluarga termasuk anak-anaknya yang direncanakan pada hari Senin (26/12/2022).

“Mungkin hari Senin sesuai jam berkunjung seperti biasa,” ucap Arman.


TERKINI
Yordania Kutuk Serangan Iran ke Bahrain dan Kuwait Presiden Lebanon Kecam Serangan Iran ke Kuwait dan Bahrain Satu Orang Dilaporkan Tewas dalam Serangan Rudal Iran ke Kuwait Iran Kecam Serangan AS ke Pulai Qeshm, Sebut Punya Hak Membalas