Kamis, 22/12/2022 16:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia (BI) naikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi sebesar 5,5%.
Suku bunga Deposit Facility naik 25 bps jadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi sebesar 6,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa keputusan kenaikan ini merupakan langkah lanjutan secara front-loaded, preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting), serta memastikan inflasi inti terjaga dalam sasaran 3±1%.
"Keputusan stabilisasi nilai tukar Rupiah juga terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) di samping memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," ujar Perry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(22/12/2022).
Kapal Dagang Iran Diserang, Menlu Iran dan Rusia Kutuk Tindakan Ukraina
BNI Antar Indonesia Mendunia, Fajar/Fikri Pertahankan Gelar China Open 2026
Kasus Rejang Lebong Meluas, KPK Usut Korupsi di Pemkot Bengkulu
Arah bauran kebijakan BI 2023, kebijakan moneternya akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas.
Sementara kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pro-growth.