Taiwan Selidiki TikTok atas Dugaan Operasi Ilegal

Senin, 19/12/2022 10:16 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Pemerintah Taiwan membuka penyelidikan terhadap platform media sosial milik China, TikTok karena dicurigai mengoperasikan anak perusahaan secara ilegal di pulau itu, dan memperingatkan bahwa platform media sosial tersebut digunakan Beijing menyebarkan disinformasi.

Dikutip dari Reuters, TikTok, yang tidak banyak digunakan di Taiwan, mendapat tekanan sebagian besar di Amerika Serikat (AS) karena kekhawatiran China mendapatkan akses ke data pribadi pengguna, yang dibantah perusahaan.

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu malam, Dewan Urusan Daratan pembuat kebijakan Taiwan mengatakan bahwa pada 9 Desember sebuah kelompok kerja di bawah Kabinet telah menemukan bahwa TikTok dicurigai melakukan "operasi komersial ilegal" di Taiwan.

Surat kabar Liberty Times Taiwan melaporkan, pemilik TikTok, ByteDance, telah mendirikan anak perusahaan di pulau itu untuk mempromosikan bisnis, melanggar undang-undang Taiwan bahwa platform media sosial China tidak diizinkan beroperasi secara komersial di pulau itu.

Dewan Urusan Daratan, menanggapi laporan itu, mengatakan kelompok kerja Kabinet telah menemukan bahwa memang ada dugaan pelanggaran hukum, dan otoritas hukum sedang menyelidikinya.

"Dalam beberapa tahun terakhir, pihak daratan telah menggunakan platform video pendek seperti TikTok untuk melakukan operasi kognitif dan infiltrasi terhadap negara lain, dan ada risiko tinggi pemerintah China mengumpulkan informasi pribadi pengguna," tambahnya.

TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Taiwan melarang berbagai operasi bisnis China di pulau itu dari platform media sosial hingga industri manufaktur chip yang bernilai tinggi. Taiwan telah melarang departemen pemerintah menggunakan aplikasi China seperti TikTok, kata dewan itu.

Facebook dan Instagram, keduanya dimiliki oleh Meta Platforms, adalah platform media sosial yang paling banyak digunakan di Taiwan. TikTok membuntuti rekan-rekannya di Taiwan tetapi menjadi semakin populer di kalangan anak muda, menurut perusahaan peneliti pasar.

Taiwan telah lama mengeluh bahwa China menggunakan media sosial untuk menyebarkan disinformasi di pulau yang diklaim Beijing sebagai wilayahnya.

Pada 2019, Taiwan mengeluarkan undang-undang anti-infiltrasi, bagian dari upaya selama bertahun-tahun memerangi upaya China untuk mempengaruhi politik dan proses demokrasi, melalui pendanaan ilegal politisi dan media serta metode lainnya.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya