KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Kamis, 15/12/2022 11:17 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pimpinan DPRD Jawa Timur di Surabaya pada Rabu (14/12) malam

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (15/12).

Berdasarkan informasi yang diterima, tim KPK mengamankan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, saat ini pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap masih dilakukan.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

TERKINI
Prabowo Copot Kepala BGN, Dasco: Langkah Tepat untuk Perbaikan Kinerja Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Kerugian Perang Lebanon Capai 25 Miliar Dolar AS