Kamis, 15/12/2022 11:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pimpinan DPRD Jawa Timur di Surabaya pada Rabu (14/12) malam
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (15/12).
Berdasarkan informasi yang diterima, tim KPK mengamankan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, saat ini pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap masih dilakukan.
Eks Jampidsus Febrie Dicecar 18 Pertanyaan, Belum Ditahan Kejagung
KPK Tak Banding, Putusan Bos Blueray Cargo Suap Pejabat Cukai Inkrah
Korupsi Febrie Adriansyah, Polisi Serahkan Tersangka dan Barbuk ke Kejagung
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.