Rabu, 25/01/2017 16:11 WIB
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu akan mengantisipasi terjadinya provokasi dalam pelaksanaan Pemilu melaui penyedia Sosial Media (Sosmed).
Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya provokasi harus dilakukan pencegahan melalui Sosmed. Untuk itu, diperlukan aturan dalam RUU tersebut.
Kapan Sih Masalah Layak Diviralkan ke Media Sosial?
Budi Arie Bantah Terima 50 Persen Dari Pengamanan Situs Judol
Disebut Dapat Komisi 50 Persen, Status Budi Arie Jadi Wewenang Polda Metro
Keyword : Pansus RUU Pemilu Sosmed Menkominfo Lukman Edy