Komisi VII DPR Dukung Jepang Tingkatkan Investasi Kendaraan Listrik di Indonesia

Senin, 05/12/2022 12:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung langkah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengajak Jepang untuk berinvestasi di Indonesia pada sektor kendaraan listrik.

Menurut dia, kendaraan listrik merupakan salah satu sektor potensial yang dapat dikembangkan.

"Ya tentu kita dukung Jepang untuk meningkatkan investasi, terutama dalam manufaktur mobil listrik dan produksi baterai," tutur Mukhtarudin kepada wartawan, Senin (5/12).

Politisi Golkar ini mengaku indonesia dan Jepang hingga saat ini terus menjalin kerja sama dalam upaya pengembangan industri otomotif, termasuk mendorong percepatan produksi kendaraan yang ramah lingkungan.

"Jepang Indonesia saling berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai standardisasi dan regulasi teknis yang diimplementasikan di kedua negara. Salah satunya adalah pemanfaatan energi baru terbarukan (biofuel)," terangnya.

Untuk diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan kerja Presiden Japan-Indonesia Association (Japinda) Yasuo Fukuda, yang juga Perdana Menteri Jepang tahun 2007-2008, di Kantor Kemenko Perekonomian pada Jumat (2/12) lalu.

Dalam pertemuan yang turut menyertakan sejumlah pimpinan perusahaan Jepang tersebut, dilakukan pembahasan mengenai kerja sama ekonomi Indonesia-Jepang, serta isu terkait pengurangan emisi karbon, konservasi lingkungan, kerja sama pengembangan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik, serta kerja sama bidang infrastruktur.

Airlangga menjelaskan, Indonesia terus berupaya menyeimbangkan permintaan energi yang meningkat dengan tetap memegang komitmen mengurangi karbon.

Pengembangan energi baru terbarukan (EBT) pun ditargetkan bisa berkontribusi 23 persen dari total sumber energi di 2025.

Percepatan transformasi energi salah satunya dilakukan dengan pengurangan emisi karbon di pembangkit listrik Indonesia sebesar 10,37 juta ton, lebih dari dua kali lipat target pengurangannya di 2021.

"Pemerintah Indonesia juga akan menerapkan kebijakan penetapan harga karbon dalam bentuk skema carbon cap, trade, and tax pada tahun 2023 serta mengimplementasi roadmap pengurangan emisi menuju net zero emission pada 2060," ujar Airlangga.

 

TERKINI
KWP Award, Ubaidillah Dianugerahi Tokoh Penjaga Etika Penyiaran Publik Raphinha Ingin Bremer Perkuat Lini Belakang Barcelona Dapat Perlindungan, Dua Pesepak Bola Wanita Iran Resmi Menetap di Australia Cedera Kronis, De Ligt Terancam Absen hingga Akhir Musim