Kasus Dugaan Tambang Ilegal, Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim

Sabtu, 03/12/2022 02:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pemeriksaan terhadap istri dan anak dari Ismail sudah dilakukan Bareskrim Polri pada hari Kamis (1/12/2022) kemarin terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, keduanya diperiksa terkait kasus tersebut atas perannya masing-masing.

“Itu kan korporasi. Anaknya sebagai direktur utama, istrinya yang melakukan transaksi,” ujar Pipit saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).

Pipit menyebutkan, keterangan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap keduanya kemarin semakin menguatkan satu sama lain.

“Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya,” jelasnya.

 

TERKINI
Mengapa Hari Menulis Surat Sedunia Diperingati Setiap 1 September? Hari Polwan RI Setiap 1 September, Ini Sejarah dan Tujuannya 1 September 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini Bradley Barcola Ungkap Alasan Pilih Gabung Liverpool