Sabtu, 03/12/2022 02:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pemeriksaan terhadap istri dan anak dari Ismail sudah dilakukan Bareskrim Polri pada hari Kamis (1/12/2022) kemarin terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, keduanya diperiksa terkait kasus tersebut atas perannya masing-masing.
“Itu kan korporasi. Anaknya sebagai direktur utama, istrinya yang melakukan transaksi,” ujar Pipit saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).
Pipit menyebutkan, keterangan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap keduanya kemarin semakin menguatkan satu sama lain.
Laporan Naik ke Jampidsus, Kejagung Janji Cek Tambang Ilegal
Bareskrim Supervisi 147 Kasus Agraria di 12 Provinsi
Instruksi Presiden Usut Tambang Ilegal Harus Segera Ditindaklanjuti
“Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya,” jelasnya.