Kasus Dugaan Tambang Ilegal, Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim

Sabtu, 03/12/2022 02:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pemeriksaan terhadap istri dan anak dari Ismail sudah dilakukan Bareskrim Polri pada hari Kamis (1/12/2022) kemarin terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, keduanya diperiksa terkait kasus tersebut atas perannya masing-masing.

“Itu kan korporasi. Anaknya sebagai direktur utama, istrinya yang melakukan transaksi,” ujar Pipit saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).

Pipit menyebutkan, keterangan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap keduanya kemarin semakin menguatkan satu sama lain.

“Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya,” jelasnya.

 

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi