Rabu, 30/11/2022 20:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sebuah Langkah mulia dan sosial dilakukan untuk musisi melalui Yayasan Anugerah Musik Indonesia (AMI) Peduli. AMI akan memberi jaminan kecelakaan dan kematian dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan ke para musisi senior.
AMI Peduli bekerjasama dengan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank BRI untuk membantu para musisi yang belum mendapatkan fasilitas kesehatan. Musisi senior dibantu lantaran kesehatan mereka dianggap rentan pada datangnya penyakit.
"Bantuan ini bentuk penghargaan non piala untuk musisi senior," kata Candra Darusman, Ketua Umum Yayasan AMI Peduli, di Hotel Ambhara, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
"Ini adalah salah satu bentuk kepedulian kami pada mereka," sambungnya.
Dorong Perluasan Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Arnod Sihite: Fokus ke Pekerja Informal yang Rentan
Ajang XVG Talents Masuki Babak Akhir, Musisi dan Pencipta Lagu Profesional Lakukan Seleksi Ketat
Langkah Cerdas ONErpm, Tranparansi Berkembang dengan Musisi Seluruh Indoensia
Saat ini AMI Peduli memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 50 musisi senior yang usia minimalnya 65 tahun. Chandra Darusman memberikan
jaminan kesehatan tersebut secara simbolis pada Erwin Harahap, musisi senior yang aktif dibalik layar industri musik Indonesia.
"Pemberian ini sebagai peletakan batu pertama. Preminya ditanggung Bank BRI selama lima tahun," ungkap Candra Darusman.
Selain Erwin Harahap, para musisi yang mendapatkan bantuan tersebut diantaranya Abadi Soesman God Bless dan Jelly Tobing.
"Diharapkan program ini bisa menular sehingga tercover semua," tandas Candra Darusman.
Keyword : AMI Peduli BPJS Ketenagakerjaan Musisi