Saksi Arif Rachman Diminta Hapus File Foto Oleh Kombes Susato

Senin, 28/11/2022 14:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Saksi sekaligus terdakwa Arif Rachman Arifin mengungkapkan bahwa dirinya diminta menghapus foto-foto dokumentasi dalam ponselnya oleh Kombes Susanto Haris. Arif menceritakan perihal dirinya diminta oleh Agus Nurpatria mencari peti jenazah untuk mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Saat itu, dirinya sempat mengambil gambar untuk dokumentasi.

“Kemudian, selesai autopsi jenazah masuk ke dalam peti, saya mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik yang diterima oleh penyidik, saya sempat foto saya sempat kirimkan kepada Kombes Agus,” ujar Arif di PN Jaksel, Senin (28/11/2022).

“Selain laporan forensik, apa yang tertera di situ?,” tanya hakim.

“Ada 7 luka, yang saya ingat,” jawab Arif.

“Selain yang  saudara dokumentasikan hasil visum tadi apa lagi?,” tanya hakim.

“Foto peti, yang lain sudah didokumentasi sendiri dan diserahkan ke Kombes Susanto,” tutur Arif.

Hakim kemudian menanyakan kapan Arif diminta oleh Kombes Susanto untuk menghapus foto dokumentasi yang sempat diambil dan dikirimkan. Arif menjawab bahwa saat itu pukul 3 pagi diminta untuk menghapus foto agar semua dokumentasi berada di ‘satu pintu’.

“Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu, lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar, cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto,” jelas Arif.


TERKINI
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik Mendes Sosialisasikan Program Magang di Jepang saat Dialog dengan Siswa NTB Rudianto Lallo Sabet KWP Award 2026, Legislator Muda Humanis dan Responsif Komut Pertamina Kunjungi FT Padalarang, Pastikan Distribusi Energi Optimal