Minggu, 27/11/2022 16:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kebijakan baru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pelarangan tilang manual diganti dengan penerapan tilang elektronik, mendapatkan banyak respons positif dari masyarakat.
Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia, jumlah masyarakat yang mengetahui inisiatif Kapolri Listyo Sigit dengan meniadakan tilang manual angkanya cukup tinggi, mencapai 51,9 persen.
“Dari mereka yang tahu, mayoritasnya mendukung kebijakan Kapolri Listyo Sigit,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk Kinerja Lembaga Penegak Hukum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-Kasus Besar secara virtual, Minggu (27/11).
Survei dilakukan dalam rentang 30 Oktober sampai 5 November 2022, melibatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Sepekan Operasional Haji 2026, 34.657 Jemaah Diberangkatkan ke Tanah Suci
Ini Doa agar Selamat dan Tenang Selama Perjalanan Jauh
Peringatan Hari Puisi Nasional Setiap 28 April, Ini Sejarah dan Tujuannya
Menurut Burhanuddin, sebanyak 68,5 persen masyarakat mendukung keputusan Kapolri Listyo Sigit dengan meniadakan tilang manual, menggantinya dengan tilang elektronik.
Sementara yang masuk dalam kategori sebaliknya (tak setuju/respon negatif tilang elektronik, red) jumlahnya semakin kecil, sekadar 21,9 persen.
"Mayoritas masyarakat (68,5 persen), mendukung dan merespons positif atas kebijakan Kapolri Listyo Sigit terkait tilang elektronik,” ungkap Burhanuddin.