Saksi Ungkap CCTV Penting Saat Brigadir J Masih Hidup di Rumah Ferdy Sambo

Jum'at, 25/11/2022 14:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Saksi Aditya Cahya hadir sebagai saksi di persidangan lanjutan terdakwa Arif Rachman Arifin untuk memberikan kesaksiannya dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Aditya mengungkap isi rekaman CCTV yang dianggap penting dalam kasus tersebut.

Aditya mengatakan, isi rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J masih terlihat mondar-mandir di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

“Saya tanya saudara saksi, dalam rekaman DVR CCTV yang saudara sebut tadi, apakah itu sebuah petunjuk adanya suatu peristiwa sehingga rekaman itu sangat penting?,” tanya jaksa kepada Aditya, Jumat (25/11/2022).

“Karena itu menjadi bukti yang sangat penting, dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak, padahal pada saat itu dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah,” jawab Aditya.

Jaksa kemudian menanyakan kembali untuk menegaskan perihal isi rekaman CCTV antara Brigadir J dan Ferdy Sambo masih terekam kamera sebelum dikatakan tewas karena adanya peristiwa tembak menembak.

“Yang saksi jelaskan itu sangat penting, adalah rekaman antara korban Yosua dengan FS ya?,” tanya jaksa lagi.

“Siap,” tegas Aditya.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati