KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara

Senin, 21/11/2022 19:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/11).

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali masih enggan membeberkan identitas pihak yang menjadi tersangka.

Lembaga antikorupsi bakal menyampaikan secara lengkap mengenai pihak yang menjadi tersangka maupun kontruksi dalam perkara ini.

"Berikutnya KPK baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan," kata Ali.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan kasus ini diambilalih KPK setelah sebelumnya ditangani oleh penyidik Polda Sulawesi Tengah.

Proses pengumpulan alat bukti pun sedang dilakukan dengan melakukan pemeriksaan saksi di Polda Sulawesi Tengah. Para saksi tersebut diharapkan dapat membuat terang suatu perkara.

"Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta," jelas Ali.

TERKINI
Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi Apa Itu Super El Nino? Ini Prediksi Terbaru dan Dampaknya ke Dunia Negosiator Iran Sebut Pembicaraan dengan AS Tunjukkan Kemajuan Kementerian LH: TPA Wajib Hentikan Open Dumping Paling Lambat Agustus 2026