Dasco Pastikan DPR Kerja Keras Sahkan RKUHP Tahun Ini

Senin, 21/11/2022 16:58 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR terus berupaya menyelesaikan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). RKUHP bahkan ditargetkan disahkan tahun ini.

"Ya kita lihat nanti perkembangannya dari hari ke hari kawan-kawan bekerja keras melakukan komunikasi," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).

Menurut dia, pembahasan juga akan dilakukan saat masa reses jika belum mencapai kata sepakat. Mengingat, akhir Masa Persidangan II Tahun 2022-2023 akan berakhir pada 15 Desember 2022.

"Bila memang perlu kemudian dikerjakan pada saat reses tentunya ada mekanisme tersendiri yang akan dilakukan agar pembahasan tersebut juga bisa berjalan dengan bagus," kata dia.

Dasco mengamini ada beberapa faktor yang membuat pembahasan RKUHP alot. Salah satunya, masih ada pasal yang disinkorinasikan para pihak.

"Tetapi semangatnya temen-temen komisi teknis dalam hal ini Komisi III ingin sekali pengesahan RKHUP dapat dilakukan dalam masa sidang ini," ucapnya.

Kendati begitu, Dasco yakin setiap anggota yang membidangi hukum itu sepakat agar RKUHP segera disahkan. Anggota Komisi III ini tak ingin pembahasan RKUHP berlarut-larut.

"Dan itu harapan kita semua lah, bukan hanya harapan DPR tapi juga harapan pemerintah," tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TERKINI
Biden Diminta Hentikan Pengiriman Senjata ke Israel untuk Tingkatkan Dukungan Kulit Hitam Rusia-China Berselisih dengan AS soal Resolusi PBB tentang Rencana Gencatan Senjata di Gaza PM Israel Netanyahu akan Berpidato di Kongres AS pada 24 Juli Pasukan Israel Menyerang Gaza Tengah dan Selatan, Tank-tank Bergerak Maju di Rafah