Saksi Ridwan Soplanit Akui Penembakan Brigadir J Dilakukan Bharada E dan Ferdy Sambo

Senin, 21/11/2022 15:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Saksi Ridwan Soplanit mengakui menerima rekayasa cerita peristiwa tembak-menembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga terkait dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun cerita rekayasa yang disampaikan tersebut telah sirna sejak pengakuan yang diungkap bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak dan yang terjadi adalah peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

“Sampai berapa lama cerita (rekayasa) itu ada dibenakmu? Berapa lama tertanam?,” tanya hakim ke Ridwan di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).

“Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu sampai di Polda Metro juga masih sama, sampai di Bareskrim masih sama,” jawab Ridwan.

“Sampai sekarang masih sama?,” tanya hakim lagi.

“Sampai dengan pengakuan,” ucap Ridwan.

“Nah sekarang cerita itu benar atau enggak?,” tanya hakim.

“Tidak benar, Yang Mulia,” tutur Ridwan.

“Yang benar yang mana menurut kamu?,” tanya hakim.

“Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti, bahwa memang terjadi ada bukannya terjadi peristiwa tembak menembak tapi peristiwa..,” ungkap Ridwan.

“Gausah sungkan,” tegas hakim.

“Peristiwa menembak Yosua ditembak. Seperti itu,” jelas Ridwan.

“Oleh siapa?,” tanya hakim.

“Oleh Bharada E dan FS,” tandas Ridwan.

TERKINI
Ini Zodiak yang Dikenal Paling Jago Menggoda, Siapakah Dia? Bukan Hadiah Mewah, 5 Gestur Sederhana Ini Jadi Kunci Hubungan Langgeng Berbagai Amalan Sunah yang Dianjurkan Sebelum Shalat Jumat 7 Negara yang Belum Pernah Lolos ke Piala Dunia