Kamis, 17/11/2022 15:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengirimkan surat presiden (surpres) nama calon Panglima TNI baru pengganti Jenderal Andika Perkasa. Surat tersebut diharapkan sudah masuk ke legislatif sebelum masa reses.
"Saya tentu saja meminta sebelum reses dari atau penutupan masa sidang dari DPR suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
Politikus PDIP ini yakin Jokowi punya mekanisme yang baik dalam mengusulkan sosok pengganti Andika. Kepala Negara bakal mempertimbangkan secara matang untuk memilih calon Panglima TNI baru tersebut.
"Bagaimana calon yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentu saja Presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait dengan hal itu," kata Puan.
Ketua DPR: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata Hak Dasar Anak
Ketua DPR Minta Antisipasi Dini Ancaman Kekeringan dan Cuaca Ekstrem
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Menurut dia, Jokowi masih punya waktu untuk mematangkan pilihan calon Panglima TNI. Dia menyebut batas waktu penyerahan Surpres ini paling lambat pada 21 Desember 2022.
"Ini kan masih ada batas waktunya, DPR masih akan melaksanakan sidangnya sampai nanti pertengahan desember," tandasnya.
Sebelumnya, Jendera Andika akan pensiun pada 21 Desember 2022. Komisi I bahkan telah meminta pimpinan DPR agar segera menagih nama calon Panglima TNI baru ke Istana Negara untuk fit and proper test.
Nama tersebut diharap masuk ke DPR pekan ini sehingga bisa segera melakukan fit and proper test. Sejauh ini, ada tiga kepala staf yang berpotensi untuk dipilih Jokowi dan lulus tes kelayakan di DPR.
Ketiganya, antara lain KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Namun, nama KSAL Yudo disebut calon paling kuat jika melihat tradisi giliran penunjukan Panglima dari ketiga matra tersebut.