Kamis, 17/11/2022 15:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) putuskan naikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Selain bunga acuan, bank sentral turut menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 50 bps menjadi 4,5 persen dan 6 persen.
"Keputusan ini sebagai langkah lanjutan secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulan November 2022 di Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Keputusan tersebut juga untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 2-4 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama tahun 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
KPK Periksa 2 Petinggi Bank Indonesia Terkait Korupsi Dana CSR
Komisi XI Desak BI Fokus Prioritaskan Pembiayaan UMKM
PIHPS Catat Harga Cabai Rawit Tembus Rp85.750 per Kilo
Dengan demikian diharapkan rupiah bisa sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
Keyword : Bank Indonesia Perry Warjiyo Suku Bunga Acuan