Holding PTPN III Dorong Peningkatan Daya Saing dan Profesionalitas Guru

Kamis, 10/11/2022 16:51 WIB

JAKARTA, Jurnas.com – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) turut serta mendorong peningkatan daya saing dan profesionalitas guru. Komitmen ini dilakukan melalui program Bakti BUMN untuk Guru yang dilaksanakan di wilayah Sumatera Utara pada Selasa-Rabu (11-12/10/2022).

Bakti BUMN untuk Guru merupakan bentuk tanda jasa untuk para guru melalui Pelatihan Pendidikan Profesi Guru yang dilaksanakan oleh kolaborasi 48 BUMN.

Kegiatan tersebut digelar secara serentak di 6lokasi, yaitu Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.

“Kegiatan ini sejalan dengan fokus utama program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL)  BUMN, dimana di dalamnya selain  terkait lingkungan  dan  UMKM, juga ada sektor pendidikan,” ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani.

Dalam kegiatan ini, lanjut Abdul Ghani, PTPN III (Persero) bersama sejumlah BUMN lain yang menjadi PIC di wilayah Sumut, diberikan mandat untuk memberikan pelatihan pendidikan profesi guru kepada 200-500 peserta dan penggantian biaya ujian sertifikasi kepada 405 orang.

“Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para guru agar siap dan matang menghadapi ujian  sertifikasi  profesi,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir dalam peluncuran Program Bakti BUMN untuk Guru beberapa waktu lalu menegaskan komitmennya  terhadap  dunia  pendidikan  Indonesia.

"Guru adalah pahlawan bangsa yang tentunya harus memiliki tanda jasanya," ujarnya.

BUMN, lanjut Erick, menaruh perhatian kepada guru, salah satunya dengan bantuan terhadap sertifikasi guru sebagai penanda keseriusan untuk bersama terus meningkatkan kemampuan dalam sektor pendidikan, seiring kemajuan zaman dan perkembangan SDM Indonesia.

Erick  menyampaikan, kegiatan pelatihan ini diikuti oleh lebih dari 1.000 guru di 6 provinsi yang hadir secara luring maupun daring.

Menurutnya, program ini selaras dengan UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang mengamanatkan seluruh guru sebagai tenaga  profesional, wajib memiliki Sertifikasi Profesi Guru yang dilakukan melalui sertifikasi pendidikan profesi guru.

"Besar harapan sumbangsih Bakti BUMN untuk Guru ini dapat turut mendorong optimalisasi potensi pendidik agar dapat mendampingi para siswa guna mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan mendunia. Semoga guru-guru Indonesia dapat menjadi pendidik profesional demi kemajuan pendidikan Indonesia," ungkap Erick.

TERKINI
Marc Klok Akui Persib Bandung Kewalahan saat Hadapi Bali United Kejar Rekor Clean Sheet, Teja: Yang Penting Menang Dulu MVP Lawan Persebaya, Allano: Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim 15 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini