Kamis, 10/11/2022 14:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Saksi Ariyanto, pekerja harian lepas di Propam Polri hadir di persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria untuk memberikan kesaksiannya kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di persidangan, Ariyanto mengaku bertemu terdakwa lain, Chuck Putranto, saat sedang mengantar makanan yang diminta untuk diantar ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling.
“Pada saat saksi datang ke rumah Saguling, ini kan ditelepon siang, datangnya kapan?” tanya jaksa di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022).
“Saya datangnya sekitar jam 2 atau jam 3an (sore),” jawab Ariyanto.
Aspekpir Kenalkan Teknologi Penguji Mutu Kelapa Sawit
Kejagung Sita 12 Sepeda Mewah dan 130 Helm dari Tersangka Ariyanto Bakri
Komisi III Desak Propam Polri Usut Tuntas Pemberhentian Siswa Disabilitas SPN Polda Jabar
“Di rumah Saguling tersebut, ada siapa aja pada saat saksi datang?” tanya jaksa.
“Saya gak perhatiin, karena begitu saya sudah kasih makan, itu saya standby di pos, di parkir motor sambil merokok,” ucap Ariyanto.
“Yang saksi beli makanan tadi, untuk berapa orang?” tanya jaksa.
“Untuk keluarganya beliau (Ferdy Sambo) saja itu sekitar 4 orang,” ujar Ariyanto.
Jaksa kemudian menanyakan perihal kapan bertemu Chuck Putranto saat berada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling.
“Ketemu Pak Chuck di Saguling sorenya,” ucap Ariyanto.
“Setelah mengantar makanan tadi? Dimananya?” tanya jaksa
“Iya, betul. Di depan rumah Saguling,” kata Ariyanto.
“Sebelumnya saksi sudah kenal Pak Chuck?” tanya jaksa lagi.
“Kebetulan 1 ruang kerja di DivPropam Polri,” jawab Ariyanto.
Keyword : Propam Polri Ariyanto Mengantar Makanan Ferdy Sambo