Kejagung Periksa Tiga Mantan Komisaris PT Surveyor Indonesia

Rabu, 09/11/2022 16:39 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga mantan Komisaris PT. Surveyor Indonesia (Persero) Tbk pada Senin (7/11).

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi pada perusahaan tersebut.

Di mana, ketiga mantan Komisaris PT Surveyor Indonesia itu memiliki masa tugas selama periode 2016 sampai dengan 2017. Mereka berinisial DP selaku komisaris utama, SMT dan BAW selaku komisaris.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (9/11).

Kemudian, penyidik juga memeriksa saksi berinisial L, merupakan istri dari Bambang Isworo, mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia sebagai saksi dalam perkara daging sapi.

Seperti diketahui, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan SKEPB rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni kantor PT. Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemudian di PT. Asuransi Jasaraharja Putra.

Lalu tempat ketiga, penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).

Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Ketut, penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan perkara tersebut, termasuk juga barang bukti elektronik.

TERKINI
Satu Lagi Pimpinan KKB Petrus Pekei Ditangkap Digagas Posan Tobing, Konser Anak Ni Raja Lestarikan Budaya Batak Lewat Musik Orang Paling Berkuasa di Inggris Raya, Raja Charles Cuma Punya Harta Rp12,2 Triliun! Ketika Link and Match Berbuah Cuan bagi Siswa SMK