Polri Diminta Usut Dugaan Pengamanan Tambang Batu Bara Ilegal Oleh Kabareskrim

Selasa, 08/11/2022 10:54 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Polri segera menindaklanjuti pengakuan Ismail Bolong. Korps Bhayangkara juga disorong untuk mengusut tuntas kebenaran dari pernyataan eks anggota Polresta Samarinda tersebut.

"Apa pun dan seperti apa pun isi video Ismail Bolong layak untuk ditindaklajuti oleh aparat kepolisian," kata anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/11).

Ismail sebelumnya menyebutkan  jika Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima banyak setoran dari pengepul tambang batu bara ilegal. Uang itu diberikan agar aktivitas penambangan tersebut aman.

Namun, Ismail baru-baru ini meralat pernyataannya tersebut. Dia mengaku ditekan Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri untuk membuat tudingan tersebut.

Didik khawatir persoalan ini akan melebar jika Polri tidak segera menindaklanjutinya. Apalagi, kata dia, subtansinya menyangkut integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas anggota dan institusi kepolisian sebagai penegak hukum.

"Jika tidak segera ditindaklanjuti maka bisa berpotensi menimbulkan spekulasi yang liar yang bisa mempengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri. Demikian juga bisa berpotensi mengoyak keadilan publik," tegas dia.

Politikus Demokrat itu mengingatkan agar Polri bisa memastikan anggotanya menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Terpenting, bebas dari segala bentuk penyimpangan dan pungutan liar (pungli).

"Dalam menegakkan hukum, Polri harus memastikan institusi dan anggotanya terbebas dari segala bentuk kepentingan apa pun. Harus independen, transparan, dan adil," tandasnya.

 

TERKINI
CENTOM Sebut Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United Kualitas Sperma Capai Puncak di Musim Panas, Benarkah Pengaruhi Kesuburan?