Senin, 07/11/2022 11:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Platform media sosial Twitter telah luncurkan layanan berlangganan berbiaya US$ 7,99 atau sekitar Rp 124 ribu per bulan, termasuk penanda `centang biru` yang hanya diberikan kepada akun-akun yang terverifikasi.
Perkembangan itu terjadi ketika pemilik baru, Elon Musk, merombak sistem verifikasi platform itu menjelang pemilu paruh waktu di AS.
Twitter mengatakan para pengguna yang "membuka akun baru" bisa miliki centang biru di sebelah nama mereka seperti selebritas, perusahaan dan politisi yang kamu ikuti.
Sejauh ini, akun-akun yang telah terverifikasi tidak kehilangan centang birunya. Apabila siapapun bisa mendapatkan centang biru, hal itu bisa menyebabkan kebingungan dan menambah disinformasi menjelang pemilu Selasa (8/11/2022).
Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini
Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen
Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas
Para pemilik akun palsu bisa berlangganan dan menggunakan nama politisi dan pejabat pemilu.
Hal ini ditakutkan beri imbas negatif bagi platform sosial yang banyak digunakan instansi publik, anggota dewan pemilu, departemen kepolisian dan media untuk memberi informasi kredibel kepada masyarakat itu bakal kehilangan kredibilitas, apabila moderasi konten dan verifikasi dihapus.
Perubahan itu mewakili berakhirnya sistem verifikasi Twitter sekarang ini, yang diluncurkan pada 2009 untuk mencegah pemalsuan akun tokoh-tokoh, seperti selebritas dan politisi.
Sebelum perombakan itu, Twitter memiliki sekitar 423.000 akun terverifikasi, banyak diantaranya jurnalis dari seluruh dunia yang diverifikasi terlepas dari berapa banyak jumlah pengikutnya.
Keyword : Twitter Elon Musk Centang Biru