DPR Minta Polri Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Terkait Penerapan Tilang Elektronik

Rabu, 02/11/2022 08:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri mengimbau pihak kepolisian untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat terkait penerapan tilang elektronik (E-Tilang).

Politikus Gerindra ini mengatakan, hal itu penting lantaran masyarakat masih banyak yang belum paham soal tilang elektronik.

"Perlu banyak edukasi kepada masyarakat bahwa proses tilang oleh Polri saat ini sudah bergeser ke elektronik," kata Rizka dalam keterangan resminya, Rabu (1/11).

Dia menambahkan, saat ini sosialisasi yang dilakukan kepolisian terkait penerapan tilang elektronik masih minim. Padahal, masyarakat sangat perlu diberikan pemahaman agar bisa melek teknologi dan beradaptasi dengan cepat pada era digitalisasi.

"Kita perlu membiasakan karena sudah masuk pada era digitalisasi dan ini adalah suatu aplikasi yang dicanangkan pemerintah untuk terus bisa menyesuaikan dengan proses digitalisasi," tuturnya.

"Kita mungkin sudah banyak yang paham tapi tentu sosialisasi kepada masyarakat yang belum paham mesti ditingkatkan supaya tidak terjadi disinformasi," demikian kata Siti Nurizka Puteri.

 

TERKINI
Bacaan Lengkap Surah Al-Ikhlas Beserta Tulisan Arab, Latin dan Artinya KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Hari Ini, Warga Dimbau Pakai Masker Setjen DPR Kolaborasi dengan ANRI, Fokus Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan