Rabu, 02/11/2022 08:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri mengimbau pihak kepolisian untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat terkait penerapan tilang elektronik (E-Tilang).
Politikus Gerindra ini mengatakan, hal itu penting lantaran masyarakat masih banyak yang belum paham soal tilang elektronik.
"Perlu banyak edukasi kepada masyarakat bahwa proses tilang oleh Polri saat ini sudah bergeser ke elektronik," kata Rizka dalam keterangan resminya, Rabu (1/11).
Dia menambahkan, saat ini sosialisasi yang dilakukan kepolisian terkait penerapan tilang elektronik masih minim. Padahal, masyarakat sangat perlu diberikan pemahaman agar bisa melek teknologi dan beradaptasi dengan cepat pada era digitalisasi.
Jaga Daya Beli, Legislator Minta APBN 2027 Berpihak pada Kelas Menengah
Anggota DPR: Kenaikan BBM Non-Subsidi Gerus Daya Beli Kelas Menengah
Piala Dunia 2026 Dinilai Mampu Ciptakan Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal
"Kita perlu membiasakan karena sudah masuk pada era digitalisasi dan ini adalah suatu aplikasi yang dicanangkan pemerintah untuk terus bisa menyesuaikan dengan proses digitalisasi," tuturnya.
"Kita mungkin sudah banyak yang paham tapi tentu sosialisasi kepada masyarakat yang belum paham mesti ditingkatkan supaya tidak terjadi disinformasi," demikian kata Siti Nurizka Puteri.