Senin, 31/10/2022 15:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Seorang perempuan Asisten Rumah Tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat disiksa dan disekap majikannya dengan inisial J (29) dan L (28) hingga kemudian ditolong warga sekitar.
Penyiksaan tersebut berlangsung selama dua atau tiga bulan. Setelah dievakuasi oleh warga bersama TNI dan Polri, hasil visum menunjukkan korban mengalami kekerasan.
Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Legislator asal DKI Jakarta ini mengutuk perbuatan majikan sang ART tersebut.
“Sungguh biadab majikan yang menyekap dan menyiksa ART seperti ini. Mereka (ART) itu juga manusia yang memiliki hak yang sama, tidak ada bedanya,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Senin (31/10).
Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali
Komisi III Soroti Batasan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset
Sahroni Dukung Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan
“Jangan mentang-mentang majikan berbuat seenaknya. Jadi saya minta majikan tersebut mendapat pelajaran dan hukuman yang setimpal atas perbuatan biadab yang telah dia lakukan,” tambahnya.
Politikus NasDem ini juga mengatakan bahwa hasil visum sudah menjadi bukti kuat benar adanya tindak kekerasan di sana. Dirinya meminta agar polisi dan aparat penegak hukum lainnya memberikan akses keadilan untuk korban.
“Hasil visum ini sudah menjadi bukti kuat adanya tindak kekerasan. Polisi dan aparat penegak hukum lainnya harus memberi perhatian khusus pada kasus ini,” pungkas Sahroni.
“Selain berikan perawatan medis, pastikan korban mendapat akses hukum yang layak dan tentunya bebas dari tekanan pihak-pihak luar. Korban harus mendapat keadilan,” demikian Sahroni.