Sidang Etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kapolri Tegaskan Terus Berjalan

Senin, 31/10/2022 12:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan beberapa Anggota Polri di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga dipastikan terus berjalan. Hal ini ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Termasuk sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang akan menjalani sidang etik, hari ini Senin (31/10).

"Nanti akan diinfokan oleh humas, karena sekarang terbagi untuk tangani beberapa kasus yang sedang terjadi,” kata Listyo Sigit di Jakarta, Minggu (30/10/2022) malam.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brigjen Pol Hendra Kurniawan terungkap dari keterangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam sidang pemeriksaan saksi, Kamis (27/10).

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan pada Kamis (3/11), karena pada Senin (31/10) yang bersangkutan menjalani sidang etik di Propam Polri.

Sidang etik ini akan dipimpin oleh Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing. Sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 43, Susunan Keanggotaan KKEP untuk memeriksa terduga pelanggar perwira tinggi sebagaimana diatur dalam Pasal 38 ayat (2) terdiri atas Irwasum atau perwira tinggi Polri yang pangkatnya setingkat lebih tinggi dari terduga pelanggar.

TERKINI
Ini Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Sering Tak Disadari, Ini 5 Modus Begal yang Perlu Diwaspadai Berbagai Cara Menghindari Begal saat Berkendara Malam Hari 7 Wilayah yang Kerap Jadi Sasaran Aksi Begal