Pihak Berwenang Malaysia Gerebek Pesta Halloween LGBT

Minggu, 30/10/2022 16:32 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Pihak berwenang Malaysia membubarkan pesta Halloween besar yang dihadiri oleh komunitas LGBT dan menangkap 20 orang yang mengenakan cross-dressing (seni berbusana lintas gender) dan diduga mendorong perbuatan jahat.

Aktivis Numan Afifi yang termasuk di antara mereka yang ditangkap pada acara Halloween di Kuala Lumpur Sabtu malam menggambarkan serangan itu menyebabkan trauma dan mengerikan.

"Sekitar 40 petugas agama yang didukung oleh polisi datang ke tempat tersebut dengan sekitar 1.000 peserta, dan mereka menghentikan musik dan tarian," katanya kepada AFP.

Numan mengatakan pihak berwenang membagi pengunjung pesta menjadi dua kelompok, Muslim dan pengikut agama lain. Selanjutnya, 20 Muslim dibawa ke Departemen Agama Islam Wilayah Federal di mana rincian identitas mereka dicatat.

"Beberapa dituduh melakukan pelanggaran di bawah cross-dressing, sementara yang lain, termasuk saya, karena mendorong kejahatan,"
kata Numan.

Semua 20 dibebaskan beberapa jam kemudian tetapi diminta untuk kembali minggu depan untuk diinterogasi.

Malaysia memiliki sistem hukum jalur ganda, dengan pengadilan syariah menangani beberapa kasus untuk warga Muslim, yang merupakan sekitar 60 persen dari populasi.

Homoseksualitas dilarang dan undang-undang yang mengkriminalisasi sodomi dapat mengakibatkan hukuman penjara, hukuman fisik dan denda – meskipun penegakan hukum jarang terjadi.

Sumber: APF

TERKINI
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Kerugian Perang Lebanon Capai 25 Miliar Dolar AS Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus