Tuh, WNA Ilegal Tertangkap Lagi di Palembang

Kamis, 19/01/2017 15:03 WIB

Palembang - Kantor Imigrasi Klas I Palembang menangkap 10 imigran gelap asal Cina sebanyak sembilan orang dan seorang berasal dari India.  Mereka masuk ke Palembang menjadi pekerja ilegal pada sebuah PLTU di Bayunglincir, Musi Banyuasin Sumsel.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Budiono di Palembang Kamis, (19/1) mengatakan para imigran gelap ini masuk le Palembang menggunakan visa wisata, dan visa kunjungan.

Mereka ditangkap pada Rabu (18/1) oleh petugas Imigrasi di lokasi PLTU pada pukul 12.30 WIB  dan diamankan pada kantor Imigrasi untuk penyidikan lebih lanjut. "Satu orang memakai visa kunjungan dan lima orang memakai visa wisata dan satu orang WNA asal India menggunakan kitas untuk wilayah kerja Jambi, tapi malah bekerja di Banyung Lincir

Menurut Budiono, penangkapan ini terkait dengan operasi pengawasan orang asing di lima wilayah kerja Imigrasi Palembang. "Tentang bagaimana mereka bisa masuk dan bekerja di PLTU tersebut masih dalam tahap menyelidikan Kenapa sampai ke lokasi PLTU milik PT Bumi Persada dan bernaung dalam sub kontrak GSSP Power, itu akan diselidiki lebih lanjut," kata Budiono. (Ida Syahrul)

TERKINI
Harga Batu Bara Periode II Juni Naik Jadi 123,91 Dolar AS per Ton Rieke Kritik Anggara Komnas HAM: Dana Urus Kasus HAM Hanya 6 Persen Komisi XIII: Jangan Sampai Kementerian HAM Lebih Sibuk Membangun Birokrasi Komisi X Dorong Penguatan Anggaran BPS, Dukung Program Statistik Nasional